Aplikasi Chatting, Solusi Realistis untuk Konsultasi Hukum Ketenagakerjaan

Solution-focused app for those who seek for labor law consultation

Ketika kita berbicara tentang dunia ketenagakerjaan, realitas yang dominan kita bisa lihat ialah seringnya terjadi perselisihan antara employer (majikan) dengan employee (pekerja) di dalam satu perusahaan di dalam sebuah hubungan kerja. Penyebabnya bisa beragam. Namun ada satu ciri yang cukup dominan yang bisa kita temukan dalam penyebab-penyebab tersebut, yakni kurangnya pengetahuan para pihak akan aspek aspek hukum ketenagakerjaan.

Padahal, seharusnya para pihak “ngeh” akan aspek aspek tersebut sejak saat perjanjian kerja ditandatangani atau bahkan sebelumnya. Dengan demikian perselisihan pada saat berlangsungnya atau terlaksananya hubungan kerja dapat dihindari atau diminimalisir.

Jika telah timbul perselisihan seperti dikemukakan di atas, maka para pihak seharusnya juga tahu segala aspek dalam mencoba mencari penyelesaian permasalahan industrial tersebut.

Seiring dengan kemudahan teknologi digital, banyak orang mencari apakah ada aplikasi yang menyediakan jawaban terhadap kebutuhan ini. Hal inilah yang menjadi ide lahirnya ILLC.

Konsultasi yang diberikan melalui aplikasi ILLC mencakup semua topik permasalahan hukum ketenagakerjaan. Masyarakat dapat dengan mudah menanyakan tentang permasalahan mereka dan para konsultan hukum yang mem-back up aplikasi ILLC akan memberikan solusi terbaik berupa konsultasi yang mudah dipahami.

Selain itu, hukum ketenagakerjaan sendiri ternyata memiliki cakupan yang sangat luas. ILLC menjadi wadah untuk berkonsultasi untuk itu.

Membaca saja Undang-undang Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003) dan Pengantar Hubungan Industrial tidak cukup memahami seluruh seluk-beluk permasalahan pada topik-topik berikut.

1. Status Hubungan Kerja

2. PKWT dan PKWTT/Outsourcing

3. Peraturan perusahaan

4. Perjanjian Kerja Bersama

5. Serikat Pekerja & Komposisinya

6. Pemogokan & Lock Out

7. Status Hubungan Kerja

8. Ketentuan Jam Kerja & Lembur

9. Ketentuan Libur & Cuti

10. Ketentuan Pengupahan

11. Pemberian tunjangan dan fasilitas

12. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

13. Uang Pesangon

14. Penyelesaian Perselisihan

 

Kita tahu bahwa pengetahuan akan topik-topik permasalahan hukum ketenagakerjaan ini sangat penting. Entah Anda adalah seorang pegiat ketenagakerjaan (profesional HRD), staf di divisi Legal Compliance, aktivis, akademisi atau masyarakat awam di luar profesi-profesi tersebut. Sebab hubungan antara pekerja dan pemberi kerja tentu saja kita alami dalam hidup keseharian kita. Apakah kita berada ada posisi pekerja atau pemberi kerja, pengetahuan akan topik-topik ini sangat penting. Sehingga diharapkan dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat memiliki konsutan hukum ketenagakerjaan di dalam saku tanpa perlu membuat janji dan cepat mendapatkan jawaban.

Setelah Anda menjadi pengguna Premium atau Lite di aplikasi ILLC, Anda akan dapat bertanya atau berbincang langsung bersama para lawyer dan konsultan senior tanpa harus menunggu untuk waktu yang lama.

Lawyer dan konsultan akan memberikan nasihat dengan cepat agar bisa ditindaklanjuti demi meningkatkan pengetahuan Anda tentang hukum ketenagakerjaan.

Tentunya fasilitas ini tidak bisa digunakan untuk penyelesaian kasus secara litigasi, namun sebagai pintu awal yang sangat tepat sehingga Anda sendiri mengerti apakah permasalahan Anda patut dilanjutkan ke tahap litigasi atau tidak.

Perbincangan di dalam aplikasi ini tidak bisa menggantikan interaksi langsung dengan lawyer untuk membahas litigasi. Untuk kondisi kondisi darurat, sebaiknya segera temui laywer secara fisik.

Semoga bermanfaat.

Comments are closed.