Keterangan Palsu vs Keterangan yang Tidak Benar

Pada saat melamar kerja, seorang pelamar memberikan keterangan antara lain sebagai berikut:

  1. Status lajang
  2. Pernah menjabat sebagai kepala gudang selama dua tahun pada pada PT. X disertai surat pengalaman kerja dari PT. X.

Ternyata setelah bekerja selama 10 bulan, banyak kesalahan yang dilakukan pekerja dalam mengelola gudang dan tidak disiplin. Berdasarkan hal tersebut pengusaha melakukan penyelidikan terhadap dokumen dan keterangan diberikan perkerja saat test atau saat melamar kerja. Hasilnya: Pekerja sudah berkeluarga dan surat pengalaman kerja yang diberikan pada saat melamar adalah hasil karangan/tulisan dari Pekerja sendiri.

Berdasarkan hal-hal tersebut, pengusaha tidak ingin melanjutkan hubungan kerja dengan pekerja dan bermaksud melakukan pemutusan hubungan kerja. Dalam situasi semacam ini, pertanyaan yang kerap ditanyakan oleh bagian HRD (Sumber Daya Manusia) adalah: Alasan apa yang tepat dijadikan alasan PHK?


Alasan yang tepat melakukan PHK adalah: “Pada saat melamar pekerjaan memberikan keterangan yang tidak benar”, yaitu

  • menyatakan status lajang, ternyata sudah mempunyai istri dan dua orang anak
  • menyatakan sudah berpengalaman selama dua tahun menjadi kepada gudang PT X, ternyata setelah dikalirifkasi ke PT X diperoleh keterangan si pekerja tidak pernah bekerja sebagai kepala gudang di PT XYZ.

Jangan dipakai alasan PHK memberikan kterangan palsu seab memberikan keterangan palsu atau tidak adalah putusan pengadilan. Untuk memperoleh putusan pengadilan berarti harus berperkara di pengadilan. Terlalu berat resikonya untuk pekerja, sebab biasanya ada hukuman badan atau penjara. Kalau alasan PHK memberikan keterangan yang tidak sebenarnya pada saat melamar pekerjaan, cukup melalui Bipartit, Tripartit dan PHI, berarti bukan Pidana.

Semoga bermanfaat. Terima kasih.


Penulis: Rindjan Saragih

Editor: Admin ILLC


Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang kasus ini, silahkan tanyakan langsung melalui aplikasi kami. Miliki segera aplikasi ILLC di perangkat Anda melalui Google Play atau Apple Store.

Comments are closed.